Selasa, 15 Juli 2014

KORELASI HUKUM PENAWARAN DAN HUKUM PERMINTAAN DENGAN HUKUM KELANGKAAN PRODUK



Melihat keadaan sekarang ditengah masyarakat, pemasaran saat ini menjadi sarana persaingan sengit, hukum kelangkaan dalam ekonomi seolah dibingungkan dengan terdapatnya banyak produk di masyarakat. Terdapat banyak produk dengan merek dari dalam dan luar negeri, perdagangan bebas membuat masyarakat sulit memilih produk. Dikaitkan dengan hukum kelangkaan, maka kelangkaan yang akan memenangkan persaingan pasar  adalah kelangkaan akan kualitas dan harga. Berdasarkan hukum kelangkaan bahwa  kelangkaan produk akan meningkatkan harga jual dari produk tersebut. Hukum kelangkaan akan kualitas dan harga menjadi sumbu utama untuk memenangkan persaingan di masyarakat. . Barang berkualitas dan terjangkau akan meraih seluruh kelas masyarakat, dapat diperoleh oleh seluruh lapisan masyarakat,sehingga kelangkaan akan harga dan kualitas menentukan strategi pemasaran barang tersebut.

Pada tahap produksi suatu barang, timbul tiga pertanyaan dalam teori kelangkaan, yaitu apa yang diproduksi, untuk siapa barang di produksi, siapa yang memproduksi,tiga pertanyaan ini adalah teori dasar ekonomi.Maka kita harus menyadari bahwa saat akan memproduksi suatu barang, kita harus mengetahui kualitas dan biaya produksi serta harga barang nantinya, untuk siapa barang dipasarkan, apakah keseluruh lapisan masyarakat atau masyarakat tertentu saja. Hukum kelangkaan akan kualitas dan harga akan mempengaruhi hukum permintaan yang menunjukkan tingginya pemasaran akan produk tersebut yang berakibat margin yang tinggi, Karena barang dapat diperoleh oleh seluruh masyarakat. Hal itu senada dengan hukum permintaan. hukum kelangkaan akan kualitas saja (harga tinggi, kualitas bagus) akan mempengaruhi permintaan spesifik dari kelas masyarakat dengan selera tertentu. Karena hanya menjangkau kelas tertentu dalam masyarakat, maka hal ini akan mempengaruhi hukum penawaran yang berarti semakin tinggi harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang yang dipasarkan, karena hanya menjangkau kelas tertentu dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar