Sabtu, 12 Juli 2014

Korelasi Hukum Permintaan dan Penawaran Beserta Segmenting, Targeting, dan Positioning (STP)



Hukum permintaan berkata semakin rendah harga suatu barang semakin banyak permintaan akan produk tersebut, hukum penawaran berkata semakin tinggi harga suatu barang semakin sedikit jumlah yang ditawarkan.
         
Meninjau dasar tindakan marketing yaitu STP. Segmenting berari membagi pasar menjadi bagian bagian tertentu, Targeting berarti membidik pasar sasaran, dan positioning berarti meletakkan produk di ingatan konsumen.

Terdapat korelasi yang kuat antara STP dengan hukum permintaan dan penawaran, terutama ditahap segmentasi dari suatu barang. Hukum permintaan menunjukkan harga yang terjangkau membuat barang dapat diperoleh oleh seluruh kelas masyarakat. Harga yang tinggi membuat barang hanya dapat diperoleh oleh kelas tertentu dalam masyarakat. Korelasinya berarti harga terjangkau menunjuk perusahaan melakukan pemasaran penuh, atau pemasaran keseluruh lapisan masyarakat. Harga tinggi menunjuk perusahaan melakukan pemasaran spesifik, kepada masyarakat dengan budaya dan selera tertentu.

Sehingga ditahap targeting menunjukkan bahwa dengan harga terjangkau barang dapat dibeli oleh seluruh masyarakat, yang mengakibatkan tingginya pembelian atas barang tersebut, hal itu senada  dengan hukum permintaan yang berarti semakin rendah harga suatu barang semakin banyak permintaan atas barang tersebut, disisi lain ditahap targeting harga yang tinggi menunjukkan bahwa barang hanya dapat diraih oleh kelas masyarakat tertentu, hal itu senada dengan hukum penawaran yang berarti semakin tinggi harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang yang dijual. Hal ini menunjukkan korelasi kuat antara hukum permintaan penawaran dengan dasar marketing yakni STP (Segmenting, Targeting, dan positioning). Hukum penawaran berlaku untuk pemasaran dengan target market tertentu. Atau specific marketing, dan hukum permintaan berlaku untuk pemasaran yang menjangkau seluruh segmen pasar. Menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat, karena harga yang rendah, mengakibatkan barang dapat di beli oleh semua orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar